19 February 2013

Muara Tae Baru 01 - tridaya fm


Setelah sekian lama tidak bersua, TRIDAYA FM (TRIpanji aDAlah keniscaYAan For Muara tae) kembali mengunjungi para pemirsa dengan berita-berita utama sebagai berikut:

  1. Gugatan Muara Tae kepada Bupati Kutai Barat melalui PTUN tentang penetapan tapal batas telah DITOLAK.  Dasar Keputusan PTUN Kaltim ini adalah karena Masrani dan warga Muara Tae dianggap Tidak Punya Kepentingan.  Berdasarkan fakta-fakta persidangan, Hakim PTUN tidak menemukan adanya kepentingan Masrani untuk memperkaya diri sendiri, oleh karenanya gugatannya ditolak. Adapun kepentingan adat, sosial, budaya, ekonomi, dan lingkungan atas kawasan adat tersebut, yang telah disampaikan di dalam persidangan oleh para saksi dan diperkuat berbagai alat bukti dianggap tidak penting oleh Hakim.  Atas keputusan PTUN ini Pihak Penggugat menyatakan pikir-pikir dan kemungkinan akan mengajukan banding.
  2. RSPO memerintahkan kepada First Resources Ltd. dan anak perusahaannya, PT Borneo Surya Mining Jaya, agar MENGHENTIKAN pembukaan lahan dan seluruh kegiatan operasional perusahaan di lapangan.  Perintah ini berdasarkan pengaduan oleh EIA kepada RSPO, dan selanjutnya diproses oleh RSPO berdasarkan mekanisme dan ketentuan internal RSPO yang seharusnya dipatuhi oleh para anggota RSPO, yaitu apabila ada pengaduan yang masuk akal, maka kegiatan operasional di lapangan harus dihentikan sampai ditetapkannya penyelesaian atas pengaduan tersebut.  Laporan reporter dari lapangan menunjukkan bahwa meskipun PT BSMJ telah menghentikan kegiatan pembukaan lahan di wilayah Muara Tae tapi di wilayah Lempunah perusahaan ini masih meneruskan pembukaan lahan.  Oleh karenanya RSPO harus tahu bahwa beginilah kinerja anggota-anggotanya di lapangan, selalu menimbulkan konflik, selalu mencari celah dan mengambil kesempatan dalam kesempitan, dan lain-lain. 
  3. Laporan warga Muara Tae kepada Polda Kaltim tentang dugaan pemalsuan tanda tangan dalam surat tuntutan pemecatan Petinggi Muara Tae telah DILIMPAHKAN kepada Polres Kutai Barat.  Menurut keterangan Polda Kaltim, pelimpahan kasus ini karena locus delictinya adalah di wilayah hukum Polres Kutai Barat.  Atas perkembangan kasus ini, warga Muara Tae mengaku telah garuk-garuk kepala dan hm hm hm saja.
  4. Laporan warga Muara Tae kepada Polisi tentang dugaan tindak pidana berupa penjualan tanah milik Muara Tae oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sampai sekarang BELUM ada kabar tindak lanjutnya.
  5. Proses PEMECATAN Masrani sebagai Petinggi Muara Tae terus berlangsung.  Pemecatan atau impeachment ini bukan karena nikah siri, bukan karena korupsi, bukan karena inkompetensi, akan tetapi karena satu dan lain hal (off the record: karena Masrani selalu menolak perusahaan tambang dan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kampung Muara Tae).
  6. Berita Gembira: Anak paling bungsu Ibu Laiyen-Pak Asuy sudah bisa tengkurap, sekitar 3 bulan umurnya, NURANI namanya.  Moga-moga selalu sehat dan bahagia.
Demikian berita-berita utama TRIDAYA FM kali ini.

Keterangan Tambahan:
Semboyan Muara Tae Baru meniru semboyan Jokowi-Ahok yaitu Jakarta Baru.  Semoga seperti Jokowi-Ahok yang tetap semangat meskipun tantangan yang dihadapi Jakarta sedemikian berat dan sulitnya.  

No comments: